Rabu, 25 Februari 2009

3. Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
( http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara)
Pencemaran udara di TPA berupa bau dan asap. Bau yang sangat menyengat akibat proses pembusukan bahan organik. Pencemaran berupa bau terjadi mulai dari sumber sampah lalu disepanjang jalan dari sumber sampah ke TPA dan di lokasi TPA itu sendiri. Sedangkan asap terjadi disebabkan oleh kegiatan pembakaran sampah (terlebih lagi incinerator).
Menurut hasil pemeriksaan contoh dari Laboratorium Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) “YLH’ Yogyakarta tanggal 8 November 2008, hasil pengukuran sampel yang diambil dari kampung dekat TPA Piyungan menunjukkan suhu berkisar antara 30-340C, kelembaban 60-70%, kecepatan angin 0,2-1,84 m/s, tekanan udara 655 mmHG, arah angin ke barat dan cuaca cerah. Sedangkan sulfur dioksida (SO2) 48,88 µgr/m3; nitrogen dioksida (NO2) 71,34 µgr/m3; debu (TSP) 147,79 µgr/m3 dan timbal (Pb) 0,103 µgr/m3 dimana keempat parameter tersebut jauh dari nilai ambang batas (baku mutu) menurut KEP. GUB. DIY No. 153 Th. 2002 yaitu sulfur dioksida (SO2) 900 µgr/m3, nitrogen dioksida (NO2) 400 µgr/m3, debu (TSP) 230 µgr/m3 dan timbal (Pb) 2,0 µgr/m3. Di TPA Piyungan, hasil pengukuran menunjukkan suhu 30-34,6 0C, kelembaban 45-50%, kecepatan angin 0,10-0,62 m/s, arah angina ke barat dan cuaca juga cerah. Untuk sulfur dioksida (SO2) 44,52 µgr/m3; nitrogen dioksida (NO2) 140,42 µgr/m3; debu (TSP) 279,61 µgr/m3 dan timbal (Pb) 0,298 µgr/m3.
Dampak Pencemaran Udara
 Pada Kesehatan
Partikulat karbon yang melayang di udara yang akan membahayakan kesehatan paru-paru dan gangguan pernapasan lainnya serta pandangan terhalang. (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 71-72)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar