Rabu, 04 Maret 2009

2. Daur Ulang Limbah

Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai. Daur ulang selain berfungsi untuk mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Daur ulang bermanfaat memenuhi kebutuhan akan bahan baku suatu produk. Dan dari segi penggunaan bahan bakar adanya daur ulang dapat menghemat energi yang harus dikeluarkan suatu pabrik.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk daur ulang :
1. Pemisahan
Memisahkan barang-barang / material yang dapat didaur ulang dengan sampah yang harus dibuang ke pembuangan sampah. Pastikan material tersebut kosong dan akan lebih baik jika dalam keadaan bersih.

2. Penyimpanan
Menyimpan barang / material kering yang sudah dipisahkan tadi ke dalam boks / kotak tertutup tergantung jenis barangnya, misalnya boks untuk kertas bekas, botol bekas, dll. Jika akan membuat kompos, tumpuk sampah rumah tangga pada lokasi pembuatan kompos.

3. Pengiriman / Penjualan Barang
Mengirim/menjual barang yang terkumpul dijual ke pabrik yang membutuhkan material bekas tersebut sebagai bahan baku dijual ke pemulung.

Berdasarkan permasalahan limbah, maka pengelolaan limbah melalui program daur ulang menjadi pilihan program pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan mengacu pada konsep pengolahan sampah modern, yaitu :

a. Reuse : Memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali, menghindari pemakaian barang yang hanya bisa sekali dipakai. Misalnya, kaleng bekas susu dipakai kembali untuk tempat susu dengan pembelian refill; botol tempat kecap dibersihkan (disterilkan) terlebih dahulu sehingga dapat dipergunakan lagi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara reuse sebesar 642,6%.

b. Recycle : Barang-barang yang sudah tidak terpakai, di daur ulang atau dijadikan barang baru yang lebih berguna. Misalnya :
. kotoran ternak digunakan untuk pupuk tanaman
. plastik didaur ulang menjadi tali, botol dan kantong plastik.
• botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dan lain-lain baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal dicuci dan disterilkan untuk digunakan lagi.
• kertas terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus kecuali kertas yang berlapis minyak didaur ulang menjadi buku, dus dan stopmap.
• aluminium untuk membuat alat-alat rumah tangga.
• besi didaur ulang menjadi bahan-bahan dari besi yang baru, setengah jadi dan jadi.
. tulang untuk campuran membuat piring dan mangkok.
. sampah organik diolah menjadi kompos, briket, dll
. kotoran ternak sapi dapat diolah menjadi biogas

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara recycle sebesar 48,19%.

c. Reduce : Melakukan minimalisasi barang yang dipergunakan. Pasalnya, semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Misalnya, menghindari penggunaan kantong plastik untuk belanjaan; memakai kertas bolak-balik.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara reduce sebesar 96,39%.
(http://www.walhi.or.id/kampanye/cemar/sampah/peng_sampah_info/)

Permasalahan yang umumnya terjadi pada pengelolaan sampah kota di TPA, khususnya di kota-kota besar adalah adanya keterbatasan lahan, polusi, masalah sosial dan lain-lain. Oleh karena itu, pengolahan sampah di TPA harus memenuhi prasyarat sebagai berikut :
1. Memanfaatkan lahan TPA yang terbatas dengan efektif.
2. Memilih teknologi yang mudah, murah dan aman terhadap lingkungan.
3. Memilih teknologi yang memberikan produk yang bisa dijual dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
4. Produk harus dapat terjual habis.

Untuk memenuhi kriteria tersebut, teknologi yang layak untuk diterapkan adalah kombinasi dari beberapa teknologi (integrated) serta kegiatan penunjang lainnya yaitu sebagai berikut :
1. Teknologi landfill untuk produksi kompos dan gas metan.
2. Teknologi anaerobik komposting Dranco untuk produksi gas metan dan kompos.
3. Incinerator untuk membakar bahan anorganik yang tidak bermanfaat serta pengeringan kompos.
4. Unit produksi tenaga listrik dari gas metan.
5. Unit drainase dan pengolah air limbah.
6. Unit pemasaran (kompos, listrik, limbah laku jual). (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 64-65)

Penerapan 3 R (reuse, recycle dan reduce) dapat dijadikan alternatif pengelolaan sampah yang mudah dilakukan oleh masyarakat sehingga program itu bukan saja akan memberikan keuntungan secara ekonomis akan tetapi dapat memberikan keuntungan secara ekologis dan dapat memecahkan problem sampah dengan skala luas. Manfaat pengelolaan sampah diantaranya yaitu :
1. Menghemat sumber daya alam
2. Menghemat energi
3. Mengurangi uang belanja
4. Menghemat lahan TPA
5. Lingkungan steril (bersih, sehat dan nyaman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar