Rabu, 25 Februari 2009

Kerusakan Lingkungan

Kerusakan lingkungan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Kerusakan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perusakan lingkungan dapat terjadi karena dua faktor yaitu :
1. Faktor campur tangan manusia
Kerusakan lingkungan karena campur tangan manusia, antara lain:
• Penebangan hutan secara liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung tanah menjadi berkurang, terjadi banjir dan erosi, muncul hewan-hewan buas di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
• Pemukiman yang padat penduduknya akan menyumbangkan berbagai masalah kehidupan yaitu penumpukan sampah yang pada akhirnya bila tidak dikelola dengan baik maka akan memberikan dampak pada pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, tanah dan udara.

2. Faktor alami
Kerusakan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam, antara lain:
• Letusan gunung berapi, yang menimbulkan muntahan lahar, partikel debu, dan gas yang menyebabkan perubahan udara dan tanah yang dapat menimbulkan kematian hewan dan tumbuhan,
• Kebakaran hutan pada musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan,
• Gempa bumi,
• Banjir,
• Tanah longsor,
• Dan lain-lain
(Diah Aryulina, 2007 : 303-304)

Pencemaran Lingkungan

Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, yang menurunkan mutu kualitas lingkungan sampai tingkat tertentu. Lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukkannnya. Penyebabnya antara lain karena adanya bahan polutan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Polutan terjadi jika suatu lingkungan tercemar atau kotor karena adanya suatu zat yang dapat mengurangi kualitas tempat tersebut. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
• Jumlahnya melebihi jumlah normal
• Berada pada waktu yang tidak tepat
• Berada pada tempat yang tidak tepat
Sedangkan sifat polutan adalah :
• Merusak untuk sementara tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
• Merusak dalam jangka waktu lama. (D.A Pratiwi,2004 : 254-255)
Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
1. pencemaran air
2. pencemaran tanah
3. pencemaran udara
4. pencemaran suara

1. Pencemaran Air

Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP -03/MENKLH/II/1991). Pencemaran air dapat dibedakan menjadi dua yaitu
• Buangan Yang mudah Terurai (Degradable)
Yaitu buangan yang dapat terdekomposisi atau dapat dihilangkan dari perairan dengan proses biologis alamiah. Misalnya : limbah domestik dan nutrient tanaman.
• Buangan Tidak Mudah Terurai (Non Degradable)
Yaitu buangan yang tidak dapat dihilangkan dari perairan dengan proses biologis alamiah. Misalnya : buangan radiologi dan senyawa organik. (Ir. Valentinus Darsono, MS. 1995 : 92)
Pencemaran air yang terjadi di TPA berupa keluarnya air buangan atau lindi hitam (leachate) akibat air hujan mencuci sampah yang sudah busuk serta segala kotoran yang terserap didalamnya. Air tersebut ada yang mengalir di permukaan tanah yamg dampaknya mengotori jalan dan kampung sehingga menimbulkan bau dan penyakit. Sementara aliran air yang dibawah tanah akan mempengaruhi bau dan kesehatan sumur penduduk. Menurut hasil pemeriksaan contoh dari Laboratorium Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) “YLH’ Yogyakarta tanggal 8 November 2008, parameter dari sampel limbah cair inlet yang melebihi kadar maksimum diperbolehkan yaitu zat padat terlarut (TDS), temperature, kromium (val.6), timbal, sulfida, BOD5, COD. Untuk parameter dibawah kadar maksimum diperbolehkan yaitu zat padat tersuspensi (TSS), tembaga, nitrat, nitrit, ammonia, besi, mangan, seng, krom total dan phenol. Sedangkan parameter dari sample limbah cair outlet yang melebihi kadar maksimum diperbolehkan yaitu zat padat terlarut (TDS), kromium (val.6), sulfida, BOD5 dan COD, yang lainnya dibawah kadar maksimum diperbolehkan.
Jenis sampel yang lainnya adalah air sungai dan air sumur terdekat dengan TPA. Sungai didekat TPA yang parameternya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.20 Tahun 2008 Kelas II yaitu zat padat terlarut (TDS), temperatur, BOD5, COD dan pH. Untuk parameter yang lain seperti zat padat tersuspensi (TSS), kromium, tembaga, timbal, nitrat, nitrit, sulfida, klorida, hasil pemeriksaannya ada dibawah standart yang disyaratkan. Sedangkan di sungai dekat PT ASA, parameternya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.20 Tahun 2008 Kelas II yaitu temperatur, BOD5, COD. Untuk parameter yang lain, hasil pemeriksaannya ada dibawah standart yang disyaratkan. Untuk sample air bersih, digunakan sumur dari lima sumber yaitu sumur milik Bapak Bukti, Bapak Mujinar, Bapak Maryanto, sumur depan kantor TPA dan sumur pantau TPA. Pada sumur milik Bapak Bukti, Mujinar, Maryanto dan sumur depan kantor TPA secara fisika tidak berbau, tidak berasa dan temperatur diatas ±3 0C, sedangkan warna masih dibawah standart baku mutu air bersih KEP.MENKES RI No.416/Menkes/IX/1990. Secara kimia masih ada dibawah batas toleran baku mutu air bersih. Secara Mikrobiologis, kelima sumur tersebut telah tercemar oleh bakteri Coloform dan Escheria Coli dimana jumlah kedua bakteri tersebut melebihi baku mutu air bersih yang telah ditetapkan yaitu untuk Coliform 50 dan Escheria Coli 10. Untuk sumur pantauTPA, secara fisika berbau dan berasa, kekeruhan, temperature dan warna melebihi standart baku mutu air bersih KEP.MENKES RI No.416/Menkes/IX/1990 yaitu 40, 28, 1000 yang seharusnya hanya 25, suhu udara ±3 0C dan 50. secara kimia, kadmium, kromium (val.6), timbal, mangan melebihi standart baku mutu air besih yaitu 0,1789; 0,1132; 0,4465; 1,0.
Adapun uap air yang turun bersama hujan mengandung larutan garam yang bersifat korosif. Uap air tersebut berasal dari timbunan sampah atau air leachate yang banyak mengandung gas yang bersifat asam. Bila gas tersebut bereaksi dengan uap air menjadi garam yang bersifat korosif terhadap segala macam benda logam. Selain itu, larutan garam korosif tersebut masuk ke dalam aliran air sungai.
Dampak Pencemaran Air
• Pada Kesehatan
Leachate yang mengalir ke sumur penduduk disekitar TPA menyebabkan munculnya penyakit seperti gatal-gatal, koreng, kudis, mencret dan mual-mual. Dampak yang lebih parah dapat menyebabkan keracunan, kolera, disentri dan penyakit perut lainnya.

2. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran terhadap tanah bekas TPA akan dijenuhi garam-garam mineral sehingga tingkat salinitasnya sangat tinggi. Membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkannya kembali untuk tujuan lahan pertanian. (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 72)
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemar, yakni:
a. Sampah Anorganik yaitu sampah yang mengandung senyawa anorganik sehingga tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Seperti sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca dan kaleng.
b. Sampah Organik yaitu sampah yang mengandung senyawa organik atau tersusun atas unsur Karbon, Hidrogen, Oksigen, Nitrogen dan sedikit Fosfor. Seperti detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).
c. Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
Dampak Pencemaran Tanah
• Pada Ekosistem
 Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan artropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
( http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah)
 Penempatan sampah dan pengurugan sampah oleh tanah di permukaan landfill menggunakan alat berat akan menimbulkan struktur tanah rusak menjadi padat mengurangi daya serap air, terjadi cekungan dan erosi.
(Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 74)

3. Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
( http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara)
Pencemaran udara di TPA berupa bau dan asap. Bau yang sangat menyengat akibat proses pembusukan bahan organik. Pencemaran berupa bau terjadi mulai dari sumber sampah lalu disepanjang jalan dari sumber sampah ke TPA dan di lokasi TPA itu sendiri. Sedangkan asap terjadi disebabkan oleh kegiatan pembakaran sampah (terlebih lagi incinerator).
Menurut hasil pemeriksaan contoh dari Laboratorium Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) “YLH’ Yogyakarta tanggal 8 November 2008, hasil pengukuran sampel yang diambil dari kampung dekat TPA Piyungan menunjukkan suhu berkisar antara 30-340C, kelembaban 60-70%, kecepatan angin 0,2-1,84 m/s, tekanan udara 655 mmHG, arah angin ke barat dan cuaca cerah. Sedangkan sulfur dioksida (SO2) 48,88 µgr/m3; nitrogen dioksida (NO2) 71,34 µgr/m3; debu (TSP) 147,79 µgr/m3 dan timbal (Pb) 0,103 µgr/m3 dimana keempat parameter tersebut jauh dari nilai ambang batas (baku mutu) menurut KEP. GUB. DIY No. 153 Th. 2002 yaitu sulfur dioksida (SO2) 900 µgr/m3, nitrogen dioksida (NO2) 400 µgr/m3, debu (TSP) 230 µgr/m3 dan timbal (Pb) 2,0 µgr/m3. Di TPA Piyungan, hasil pengukuran menunjukkan suhu 30-34,6 0C, kelembaban 45-50%, kecepatan angin 0,10-0,62 m/s, arah angina ke barat dan cuaca juga cerah. Untuk sulfur dioksida (SO2) 44,52 µgr/m3; nitrogen dioksida (NO2) 140,42 µgr/m3; debu (TSP) 279,61 µgr/m3 dan timbal (Pb) 0,298 µgr/m3.
Dampak Pencemaran Udara
 Pada Kesehatan
Partikulat karbon yang melayang di udara yang akan membahayakan kesehatan paru-paru dan gangguan pernapasan lainnya serta pandangan terhalang. (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 71-72)

4. Pencemaran Suara

Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengganggu ketentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara biasanya diukur dalam satuan dB atau desibel.
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran. Suara yang dapat menimbulkan gangguan terhadap organisme adalah yang berkekuatan 80 dB atau lebih. Gangguan yang ditimbulkan terutama pada sistem pendengaran yang selanjutnya akan berpengaruh kepada sistem-sistem organ lainnya seperti perubahan tekanan darah, perubahan denyut nadi dan gangguan jantung. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_suara)
Dilingkungan sekitar TPA, pencemaran suara disebabkan oleh keluar masuknya kendaraan (truk) yang mengangkut sampah. Menurut hasil pemeriksaan contoh dari Laboratorium Teknik Lingkungan Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) “YLH’ Yogyakarta tanggal 8 November 2008, hasil uji tingkat kebisingan (Leq) di kampung dekat TPA Piyungan menunjukkan 61 dB dan kebisingan (Leq max) 67,5 dB. Hasil tersebut masih dibawah nilai ambang batas (baku mutu) KEP. GUB. DIY No. 176 Th. 2003 yaitu 70 dB (Perdagangan & jasa). Sedangkan di TPA Piyungan, hasil uji menunjukkan kebisingan (Leq) 73,37 dB dan kebisingan (Leq max) 82,9 dB. Hasil tersebut sudah melampaui nilai ambang batas (baku mutu).

Pelestarian lingkungan

Pelestarian lingkungan dalam rangka agar lingkungan tetap dapat mendukung kehidupan makhluk hidup, termasuk hewan, tumbuhan, dan juga manusia, maka pemerintah telah menggalakkan berbagai program pelestarian, antara lain: kebijakan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development), pembangunan berwawasan lingkungan (Ecodevelopment), pelestarian sumber daya alam hayati (SDAH) dan pelestarian sumber daya alam non hayati (SDANH).
Pelestarian SDAH ada 2 macam cara, yakni
• Secara In Situ, yakni pelestarian yang dilaksanakan pada habitatnya (tempat hidup aslinya, misalnya: Cagar sumber daya alam dan suaka marga satwa, perlindungan terhadap ekosistem-ekosistem di alam tertentu, seperti perlindungan terhadap habitat fauna, perlindungan daerah aliran sungai, perlindungan species langka, dan lain-lain.
• Secara Ex Situ, yakni pelestarian di tempat lain tetapi individunya diambil dari tempat aslinya, misalnya kebun plasma nutfah di Cibinong LIPI, kebun koleksi tebu di Pasuruan, kebun botani Kebun Raya Bogor di Bogor, Kebun Raya Purwodadi, dan lain-lain
Pelestarian SDANH ada 2 macam, yakni:
• SDANH yang bersifat terbaharukan, misalnya tanah, air, dan udara
• SDANH yang bersifat tidak terbaharukan atau dapat habis, misalnya bahan bakar fosil, mineral, logam, marmer, dan lain-lain.
Untuk melestarikan SDANH ada beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain (1) hemat dalam memanfaatkan SDANH terutama yang tidak terbaharukan karena sifatnya yang dapat habis, (2) mencegah adanya pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, udara, tanah, dan suara.
Peran masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan antara lain:
• Reboisasi, yakni penghijauan kembali
• Pembuatan sengkedan/terasering, untuk mengatasi tanah yang sering terjadi erosi
• Pemrosesan air limbah, baik dari rumah tangga, industri, rumah sakit, dan usaha lainnya
• Membuang sampah di tempanya
• Mendaur ulang sampah
• Penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan
(Nunung Nurhayati, 2008 : 424-425)

Etika Lingkungan

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani’. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Produksi sampah yang dihasilkan dari kehidupan manusia akan terus ada dan tidak akan berhenti seiring dengan pertambahan penduduk yang semakin pesat sehingga apabila sampah dibiarkan menumpuk dan tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan pencemaran, baik pencemaran air, udara, tanah dan suara.
Disadari atau tidak aktivitas manusia mempengaruhi kondisi serta kualitas lingkungan. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak semakin parah, diperlukan kesadaran tentang pengelolaan lingkungan yang menerapkan prinsip-prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam pergaulannya dengan lingkungannya.
Etika manusia yang menguasai alam lingkungan mempunyai beberapa sikap yang membahayakan kelestarian lingkungan yaitu :
• Kemanusiaan merupakan sumber segala nilai.
• Alam hanya ada untuk digunakan manusia.
• Tujuan primer manusia adalah hanya untuk memproduksi dan mengkonsumsi keberhasilan manusia yang didasarkan pada kekayaan materi.
• Produksi dan konsumsi harus terus berlanjut karena manusia mempunyai hak untuk meningkatkan standar kehidupan.
• Manusia beranggapan bahwa sumber daya alam tidak terbatas.
• Manusia tidak perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan alam karena manusia mampu menciptakan lingkungan yang diinginkan.
• Semua keadaan diciptakan untuk memberikan kemudahan bagi manusia.
Etika itulah yang memicu krisis lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya bencana alam yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan. Walaupun manusia tidak mampu dengan sepenuhnya mencegah terjadinya pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan, namun manusia senantiasa berusaha untuk menjadikan bumi sebagai tempat tinggal yang layak untuk masa sekarang maupun yang akan datang. Untuk mencapai itu semua, manusia harus sadar lingkungan. Manusia yang sadar lingkungan adalah manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekologi dan etika lingkungan dalam menghadapi masalah dan dari perbuatan yang berkaitan dengan lingkungan.
Beberapa prinsip yang menuntun manusia untuk menerapkan etika lingkungan yaitu sebagai berikut :
• Manusia bukan sumber dari semua nilai, manusia sebagai bagian lingkungan.
• Lingkungan diperuntukkan bagi semua makhluk hidup.
• Sumber daya alam perlu dipelihara, pemakaiannya mempertimbangkan ketersediaannya di alam.
• Perbaikan kualitas kehidupan disesuaikan terhadap produksi alam.
• Aktivitas manusia berpengaruh terhadap alam; hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkan.
Dengan menetapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan manusia terbina dan tertuntun berperan aktif dalam memelihara lingkungan.

B. Limbah dan Daur Ulang

meliputi :
1. pemgertian limbah
2. cara mendaurulang limbah

1. Limbah

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Limbah juga dikenal dengan sampah adalah merupakan bahan-bahan hasil dari kegiatan masyarakat umum yang tidak digunakan lagi, yang pada umumnya berupa benda padat, baik yang mudah membusuk maupun yang tidak mudah membusuk, kecuali kotoran yang keluar dari tubuh manusia yang ditinjau dari segi sosial ekonomi sudah tidak berharga, dari segi keindahan dapat mengganggu dan mengurangi nilai estetika dan dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan atau gangguan kelestarian lingkungan.

Sumber limbah dapat berasal dari :

a. Rumah Tangga atau daerah pemukiman
Jenis limbah yang dihasilkan biasanya berupa sisa makanan, bahan-bahan sisa dari pengolahan makanan atau sampah basah, sampah kering dan abu.

b. Tempat umum dan pusat perdagangan
Adalah tempat berkumpulnya orang banyak dan melakukan kegiatan termasuk perdagangan. Jenis sampah yang dihasilkan dapat berupa sisa makanan, sisa bahan bangunan dan lain-lain.

c. Industri berat dan ringan
Industri dalam hal ini termasuk pabrik industri yang menggunakan bahan-bahan dari alam misalnya energi, perusahaan kimia, kayu, logam, tempat pengolahan air kotor atau air bersih. Limbah yang dihasilkan biasanya berupa sampah basah, sampah kering, sampah khusus dan berbahaya, dan lain-lain.

d. Pertanian dan peternakan
Limbah yang dihasilkan berasal dari tanaman atau dari binatang dapat berupa sisa makanan yang mudah membusuk maupun bahan pembasmi serangga.
(Azwar, 1986 : 54)

Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:

Faktor - Faktornya adalah :
• Volume limbah
• Kandungan bahan pencemar
• Frekuensi pembuangan limbah

Limbah Berdasarkan Bentuknya:

• Limbah padat (Solid), misal : daun, kertas, kayu dan lain-lain.
• Limbah cair, misal : bekas air pencuci, air pendingin dan air bahan cairan yang tumpah.
• Limbah Gas, misal : CO2, Amoniak, Belerang dan gas lain dari pabrik.
• Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), misalnya Hg, Pb, Cr, Cu, Zn. dan Ni.

Limbah Berdasarkan Zat Kimia yang Terkandung:

• Limbah Organik
Yaitu limbah yang mengandung senyawa organik atau tersusun atas unsur Karbon, Hidrogen, Oksigen, Nitrogen dan sedikit Fosfor. Limbah organik terdiri dari daun-daunan, sampah sisa makanan, kertas, sisa sayuran, dan lain-lain.

• Limbah Anorganik
Yaitu limbah yang mengandung senyawa anorganik sehingga tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Limbah anorganik terdiri dari palstik, logam, pecahan kaca dan abu, dan lain-lain. (Ircham, 1992 : 47)

Limbah Berdasarkan Proses Terjadinya:

• Limbah alami (degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena proses alami, misal : daun-daun yang rontok baik itu di halaman rumah, taman kota, pada jalur hijau sepanjang jalan dan lain-lain.
• Limbah non alami (non degradable), yaitu sampah yang terbentuk karena aktivitas manusia.

Limbah Berdasarkan Karakteristiknya:

• Garbage
Adalah limbah yang berupa sisa pengelolaan ataupun sisa makanan yang mudah membusuk. Misalnya kotoran dari dapur rumah tangga, restoran, hotel dan lain sebagainya.
• Rubbish
Adalah bahan atau sisa pengolahan yang tidak mudah membusuk, yang dibedakan atas : sampah yang mudah terbakar (kayu,kertas) dan sampah yang tidak mudah terbakar (kaleng,kaca).
• Ashes
Adalah segala jenis abu, misalnya terjadi sebagai hasil pembakaran kayu, batu bara di rumah-rumah maupun industri.
• Dead Animal
Adalah segala jenis bangkai terutama yang besar seperti kuda, sapi, kucing, tikus. Bangkai kecil seperti cicak, lipas tidak termasuk didalamnya.
• Industrial Waste
Adalah benda-benda padat sisa yang merupakan sampah hasil industri. Misalnya kaleng dan potongan-potongan sisa kaleng yang tidak dapat dipergunakan.
• Street Sweeping
Adalah segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan di jalan karena dibuang oleh pengendara mobil ataupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
(Azwar, 1986 : 55)

Permasalahan limbah:

Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan :
• Tempat berkembang dan sarang serangga dan tikus.
• Menjadi sumber pencemaran tanah, air dan udara.
• Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman penyebab penyakit.

2. Daur Ulang Limbah

Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai. Daur ulang selain berfungsi untuk mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Daur ulang bermanfaat memenuhi kebutuhan akan bahan baku suatu produk. Dan dari segi penggunaan bahan bakar adanya daur ulang dapat menghemat energi yang harus dikeluarkan suatu pabrik.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk daur ulang :
1. Pemisahan
Memisahkan barang-barang / material yang dapat didaur ulang dengan sampah yang harus dibuang ke pembuangan sampah. Pastikan material tersebut kosong dan akan lebih baik jika dalam keadaan bersih.

2. Penyimpanan
Menyimpan barang / material kering yang sudah dipisahkan tadi ke dalam boks / kotak tertutup tergantung jenis barangnya, misalnya boks untuk kertas bekas, botol bekas, dll. Jika akan membuat kompos, tumpuk sampah rumah tangga pada lokasi pembuatan kompos.

3. Pengiriman / Penjualan Barang
Mengirim/menjual barang yang terkumpul dijual ke pabrik yang membutuhkan material bekas tersebut sebagai bahan baku dijual ke pemulung.

Berdasarkan permasalahan limbah, maka pengelolaan limbah melalui program daur ulang menjadi pilihan program pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan mengacu pada konsep pengolahan sampah modern, yaitu :

a. Reuse : Memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali, menghindari pemakaian barang yang hanya bisa sekali dipakai. Misalnya, kaleng bekas susu dipakai kembali untuk tempat susu dengan pembelian refill; botol tempat kecap dibersihkan (disterilkan) terlebih dahulu sehingga dapat dipergunakan lagi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara reuse sebesar 642,6%.

b. Recycle : Barang-barang yang sudah tidak terpakai, di daur ulang atau dijadikan barang baru yang lebih berguna. Misalnya :
. kotoran ternak digunakan untuk pupuk tanaman
. plastik didaur ulang menjadi tali, botol dan kantong plastik.
• botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dan lain-lain baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal dicuci dan disterilkan untuk digunakan lagi.
• kertas terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus kecuali kertas yang berlapis minyak didaur ulang menjadi buku, dus dan stopmap.
• aluminium untuk membuat alat-alat rumah tangga.
• besi didaur ulang menjadi bahan-bahan dari besi yang baru, setengah jadi dan jadi.
. tulang untuk campuran membuat piring dan mangkok.
. sampah organik diolah menjadi kompos, briket, dll
. kotoran ternak sapi dapat diolah menjadi biogas

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara recycle sebesar 48,19%.

c. Reduce : Melakukan minimalisasi barang yang dipergunakan. Pasalnya, semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Misalnya, menghindari penggunaan kantong plastik untuk belanjaan; memakai kertas bolak-balik.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pemanfaatan sampah di TPA dengan cara reduce sebesar 96,39%.
(http://www.walhi.or.id/kampanye/cemar/sampah/peng_sampah_info/)

Permasalahan yang umumnya terjadi pada pengelolaan sampah kota di TPA, khususnya di kota-kota besar adalah adanya keterbatasan lahan, polusi, masalah sosial dan lain-lain. Oleh karena itu, pengolahan sampah di TPA harus memenuhi prasyarat sebagai berikut :
1. Memanfaatkan lahan TPA yang terbatas dengan efektif.
2. Memilih teknologi yang mudah, murah dan aman terhadap lingkungan.
3. Memilih teknologi yang memberikan produk yang bisa dijual dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
4. Produk harus dapat terjual habis.

Untuk memenuhi kriteria tersebut, teknologi yang layak untuk diterapkan adalah kombinasi dari beberapa teknologi (integrated) serta kegiatan penunjang lainnya yaitu sebagai berikut :
1. Teknologi landfill untuk produksi kompos dan gas metan.
2. Teknologi anaerobik komposting Dranco untuk produksi gas metan dan kompos.
3. Incinerator untuk membakar bahan anorganik yang tidak bermanfaat serta pengeringan kompos.
4. Unit produksi tenaga listrik dari gas metan.
5. Unit drainase dan pengolah air limbah.
6. Unit pemasaran (kompos, listrik, limbah laku jual). (Prof.Dr.Ir.H.R.Sudradjat,M.Sc.,2006 : 64-65)

Penerapan 3 R (reuse, recycle dan reduce) dapat dijadikan alternatif pengelolaan sampah yang mudah dilakukan oleh masyarakat sehingga program itu bukan saja akan memberikan keuntungan secara ekonomis akan tetapi dapat memberikan keuntungan secara ekologis dan dapat memecahkan problem sampah dengan skala luas. Manfaat pengelolaan sampah diantaranya yaitu :
1. Menghemat sumber daya alam
2. Menghemat energi
3. Mengurangi uang belanja
4. Menghemat lahan TPA
5. Lingkungan steril (bersih, sehat dan nyaman)

C. Membuat Produk Daur Ulang Limbah

1. Membuat briket sampah
2. Membuat Lukisan Sampah Dari Plastik Bekas
3. Membuat Tas Dari Plastik Beras

1. Membuat briket sampah

Pembuatan briket sampah sangat mudah dilakukan karena bahan yang mudah didapat dan tidak harus membeli. Dalam keadaan bahan bakan minyak sangat mahal dan terbatas, maka briket sampah dapat digunakan sebagai energi alternatif yang menguntungkan. Karena dapat dibuat oleh siapa saja, baik masyarakat kota maupun masyarakat desa. Briket sampah ini dapat manfaatkan dalam berbagai keperluan, baik untuk memasak, industri kecil dan sebagainya.

Bahan-bahan yang harus dipersiapkan:
1. Sampah organik, misalnya daun kering,
sekam padi, limbah gergajian
2. Kanji
3. Air secukupnya

Alat yang harus dipersiapkan :
1. Baskom/wadah yang bukan terbuat dari plastik
2. Panci
3. Alu
4. Cetakan ( dari potongan bamboo/pralon, atau cetakan roti)
5. Kompor
6. Angsangan/sangria

Cara pembuatannya:
1. Siapkan sampah daun kering, sekam padi, limbah gergajian
2. Lalu dalam pembuatan arang sampah ini memerlukan angsangan/sanggrai guna untuk menjadikan sampah menjadi arang. Setelah semuanya dipersiapkan masukkan bahan yang ingin dibuat arang ke dalam angsangan/sanggrai hingga warna berubah menjadi hitam.
3. Apabila telah menjadi arang, tiriskan ke dalam baskom/wadah yang bukan terbuat dari plastik
4. Setelah arang sampah jadi kemudian tumbuk sampai halus
5. Masukkan serbuk arang ke dalam panci yang berisi air dan tepung kanji serta telah dipanaskan
6. Aduk hingga lengket
7. Apabila telah yakin lengket, siap untuk dicetak
8. Cetak sesuai dengan keinginan seperti kotak, bulat dan lain-lain.
9. Lalu dikeringkan dengan cara dijemur
10. Briket arang sampah siap digunakan

2. Membuat Lukisan Sampah Dari Plastik Bekas

Hasil lukisan dari plastik bekas sungguh luar biasa. Tidak disangka sampah plastik dapat dibuat lukisan yang sangat mempesona. Hampir tidak nampak lukisan plastik bekas, seperti lukisan profesional yang menginspirasi. Padahal pembuatan lukisan ini sangat mudah dan murah. Bahkan gambar-gambar dalam plastik bekas nampak indah karena hasil cetak yang berkualitas. Kreatifitas sang pelukis plastik bekas akan menentukan tingkat keunikan, inspirasi, dan kualitas lukisan. Siapa sangka lukisan di atas adalah dari sampah yang berserakan di sekitar kita. Hebat!.

Bahan yang disiapkan:
1. Kain bekas
2. Plastik bekas (bungkus snak kecil, sandal, tutup botol,dll)
3. Cat air/minyak
4. Lem kayu
5. Kayu bekas/pigura
6. Air

Alat yang perlu disiapkan:
1. Kuas
2. Pensil
3. Jarum
4. Paku kecil

Cara Membuat :
1. Disiapkan kain bekas (misalnya baju bekas, kaos bekas, dll) sesuai ukuran lukisan
2. Disiapkan bingkai lukisan sesuai ukuran kain bekas
3. Lekatkan kain bekas ke dalam bingkai lukisan dengan lem dan paku hingga kuat
4. Dibuat desain lukisan sesuai selera, misalnya suasana aquarium
5. Digunting plastik bekas sesuai dengan desain lukisan
6. Ditempel plastik tersebut dengan menggunakan lem kayu sesuai selera
7. Disapu dengan cat sela-sela gambar yang tidak terisi plastik
8. Lukisan dikeringkan (Suwarsono. M, 2006 : 97-102)

3. Membuat Tas Dari Plastik Beras

Bahannya dari plastik beras 5kg. Plastik beras ini tebal dan kuat sehingga cocok untuk dijadikan tas. Tas dari plastik beras ini cukup bagus untuk diajak jalan-jalan dan membawa barang belanjaan. Jika kita membeli beras 5kg-an, biasanya sudah dipak dalam kantong plastik yang tebal dan besar. Plastik kemasan beras ini ada yang polos transparan, ada juga yang bergambar dengan warna-warna cantik. Selain itu sampah-sampah anorganik lainnya seperti bungkus kopi instant, detergen, sunlight dan lain-lain juga bisa disulap menjadi tas-tas unik dan menarik.

Bahan yang disiapkan :
1. Plastik beras ukuran 5kg atau plastik sunlight
2. Kertas karton bekas
3. Tali tas yang agak tebal

Alat yang perlu dipersiapkan :
1. Stapler
2. Alat pembolong kertas

Cara Membuat :
1. Plastik beras/plastik sunlight dicuci bersih dan dikeringkan.
2. Yang ini optional. Plastik beras/plastik sunlight dibalik untuk menyembunyikan sambungan dan sudut-sudut yang runcing. Tapi kalau tidak mau dibalik juga tidak apa-apa.
3. Tekuk plastik ke dalam kira-kira 5cm-an.
4. Siapkan dua lembar kertas karton bekas yang agak tebal. Ukur sesuai dengan lebar plastik. Masukkan kertas karton ini ke dalam lipatan plastik diatas. Kuatkan dengan stapler.
5. Buat lubang tali tas menggunakan alat pembolong kertas. Buat dua lubang pada masing-masing sisi.
6. Ukur panjang tali tas sesuai dengan kebutuhan. Masukkan ujung-ujung tali pada lubang dan simpulkan hingga tali tidak dapat keluar lagi.
7. Tas dari plastik beras siap untuk dibawa belanja, jalan-jalan, arisan, atau untuk anak bisa untuk membawa buku les.

(http://myblog-christine-christine.blogspot.com/Tas_Sepatu_dari_Plastik_Beras)

KTSP

Standar Kompetensi :
Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem.

Kompetensi Dasar :
1. Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/ pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan
2. Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah
3. Membuat produk daur ulang limbah

Materi :
1. Kegiatan manusia dan masalah lingkungan meliputi:
a. Perusakan lingkungan
b. Pencemaran lingkungan
c. Pelestarian lingkungan

2. Limbah dan daur ulang meliputi :
a. Jenis-jenis limbah

3. Mendesain produk

4. Memilih alat dan bahan

5. Membuat produk

Tugas

Lakukan pendataan limbah yang ada di rumahmu atau di lingkungan sekolahmu untuk mengetahui :
1. Macam limbah
2. Kategori limbah (anorganik dan organik)
3. Pemanfaatannya kembali
4. Proses (didaur kembali atau tidak)
5. Produk Yang dihasilkan.